7 Oktober 2026 | 13.30 WIB Menara Sun Life, Lantai 6, Jakarta
Seminar | Bahasa: Indonesia

Kepatuhan PDP di Sektor BFSI: Kenali. Petakan. Kendalikan. Buktikan.

Kerangka pelindungan data di Indonesia terus berkembang. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2026, peraturan pelaksana UU PDP, merupakan salah satu regulasi baru yang paling signifikan. Seminar ini akan membahas dampak persyaratan baru tersebut bagi bank, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya, serta langkah praktis untuk menjaga kepatuhan.

Pemenuhan persyaratan tersebut dimulai dengan mengetahui di mana data pribadi disimpan, bagaimana data berpindah antarsistem, dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.

Topik yang akan dibahas:

Data discovery: menemukan data pribadi di sistem inti, file share, email, dan perangkat kerja karyawan
Klasifikasi data: melabeli data pribadi berdasarkan jenis dan tingkat sensitivitasnya untuk menyusun inventaris yang lengkap
Pemetaan alur data: menelusuri perpindahan data antarsistem, antardepartemen, dan ke pihak eksternal
Keamanan data: mengendalikan akses ke data pribadi dan mencegah pengungkapan yang tidak sah
Pembuktian kepatuhan: log aktivitas dan catatan pemrosesan sebagai bukti untuk audit dan investigasi insiden
Demonstrasi langsung: contoh bagaimana langkah-langkah tersebut dapat saling melengkapi

Pembicara

Mairi Herman

Mairi Herman

Country Director, SearchInform Indonesia

Yuri Andhiko

Yuri Andhiko

Pre-sales Specialist, SearchInform Indonesia

Image Image Image

Partisipasi
gratis

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda menyetujui Syarat Penggunaan kami dan mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca Kebijakan Privasi kami.
Pendaftaran untuk acara ini telah ditutup.
Letter Berlangganan buletin kami! Tetap update dengan tren industri dan pelajari cara melindungi diri Anda dari kebocoran data dan insiden keamanan siber.